Hal-hal yang dimakruhkan dalam Puasa
A. Madzhab
Hanafiyah
1.
Mencicipi dan mengunyah sesuatu.
Karena hal ini bisa mngantarkan batalnya puasa.
2.
Mengunya sejenis permen.
3.
Ciuman, bersentuhan, bercumbu, yang
bisa mengakibatkan ejakulasi.
4.
Sengaja mengumpulkan ludah dalam
mulut lalu menelannya.
5.
Mengerjakan sesuatu yang sekiranya
akan membuat dia lemas, seperti berbekam.
Dan tidak
dimakruhkan, menurut madzhab ini, adalah:
1.
Bercumbu yang tidak mengkhawatirkan
ejakulasi.
2.
Meminyaki kumis.
3.
Berbekam, sekiranya tidak membuat
lemas badan.
4.
Menggosok gigi di sore hari,
walaupun dengan sikat yang basah dengan air.
5.
Berkumur dan menyerap air ke hidung
di luar wudhu'.
6.
Mandi di siang hari.
B. Madzhab Malikiyah
1.
Memasukkan apa saja yang segar yang
berrasa ke dalam mulut, walaupun lantas dimuntahkan kembali.
2.
Mencicipi sesuatu yang berrasa,
seperti madu, cukak, dll.
3.
Mengunyah sejenis permen. (Jika
sampai masuk ke tenggorokan, batallah puasanya, dan ia wajib mengqadha'nya)
4.
Berkunjung ke orang perempuan dan
memandanginya; melamun dan memikirkan sesuatu yang membangkitkan syahwat
(karena andai saja sampai menimbulkan ejakulasi, maka batallah puasanya).
Kamakruhan ini jika memang ia merasa tidak akan mengalami ejakulasi. Jika ia
menduga sebelumnya, hanya dengan memandang perempuan, dan melamun sesuatu yang
menimbulkan syahwat, ia akan ejakulasi, maka haram hukumnya melakukan semua
itu.
5.
Memakai dan menghirup wewangian di
siang hari.
6.
Berkumur dan menyerap air ke hidung
dengan agak keras.
7.
Mengobati gigi yang berlobang pada
siang hari. Kecuali jika ada kekhawatiran akan merasakan sakit luar biasa, jika
pengobatan ditunda. Namun, jika sampai ia menelan obat di siang itu, maka wajib
baginya mengqadha'.
8.
Memperbanyak tidur di siang hari.
9.
Berbicara dan bekerja yang
berlebihan.
10.
Berbekam.
C. Madzhab
Syafi'iyah
1.
Berbekam.
2.
Berciuman. (Namun diharamkan jika
ciumannya mengakibatkan ejakulasi).
3.
Mencicipi makanan.
4.
Mengunyah sejenis permen.
5.
Masuk kamar mandi.
6.
Menikmati sesuatu yang didengar,
dilihat, diraba, dicium, dan semacamnya, karena itu semua bertentangan dengan hikmah
puasa.
7.
Menggosok gigi selepas Dhuhur sampai
Maghrib.
8.
Berkumur dan menyerap air ke hidung
dengan agak keras.
D. Madzhab
Hanbaliyah
1.
Mengumpulkan ludah di mulut lalu
menelannya.
2.
Berkumur dan menyerap air ke hidung
dengan agak keras.
3.
Mencicipi makanan tanpa ada
keperluaan.
4.
Mengunyah sejenis permen yang tidak
ada rasanya. Karena hal ini bisa mempercepat keluarnya ludah. Dan jika permen
itu ada rasanya, maka haram hukumnya. Dan jika rasa itu mencapai tenggorokan,
batallah puasanya.
5.
Berciuman yang menimbulkan syahwat.
(Namun jika dengan berciuman itu ada dugaan menimbulkan ejakulasi, maka haram
hukumnya.)
6.
Tidak membersihkan sisa-sisa makanan
di mulut.
7.
Mencium bebauan sehingga terserap
unsur-unsurnya ke dalam tenggorokan.
Sunnah-sunnah dalam puasa
1. Sahur,
walaupun hanya seteguk air. Hendaknya dilakukan pada akhir malam agar menjadi
kekuatan bagi yang berpuasa. Sebagaimana disebut dalam sebuah hadis
"Bersahurlah, sesungguhnya sahur itu penuh keberkahan”. Dalam hadis lain
juga disebutkan "Sahur itu penuh keberkahan, maka jangan kalian tinggalkan
sekalipun dengan seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikatNya
mengirim salawat atas orang-orang yang bersahur" . Sementara hadis yang
menganjurkan agar kita bersahur pada akhir malam adalah riwayat Thabrani,
"Ada 3 hal akhlak para Rasul: segera berbuka, mengakhirkan sahur dan
meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada waktu salat”
2. Segera
berbuka, sebelum melaksanakan salat Maghrib.
Disunnatkan berbuka dengan kurma basah atau kurma kering atau manis-manisan,
atau air dan hendaknya mengutamakan bilangan ganjil dalam memakan buah
tersebut. Sebagaimana hadis "Bahwasanya Rasulullah, berbuka dengan anggur
basah sebelum salat dan jika tidak ada maka dengan anggur kering dan jika tidak
ada dengan air".
3. Berdo'a
saat buka:
Ya Allah, sesungguhnya karena Engkaulah aku berpuasa (allâhumma laka shumtu)
Atas rizkimu aku berbuka (wa 'alâ rizqika afthartu)
Hanya kepadamu aku bertawakkal (wa 'alayka tawakkaltu)
Kepadamu aku beriman (wa bika âmantu)
Wahai Dzat Yang Maha luas keutamaannya (yâ wâsi'al fadhli)
Ampunilah aku (ighfir lî)
Segala puji bagi Allah (alhamdu lillâh)
Yang telah menolongku sehingga aku berpuasa (alladzî a'ânanî fa shumtu)
Yang memberiku rizki sehingga aku berbuka (wa razaqanî fa afthartu)
Ya Allah, sesungguhnya karena Engkaulah aku berpuasa (allâhumma laka shumtu)
Atas rizkimu aku berbuka (wa 'alâ rizqika afthartu)
Hanya kepadamu aku bertawakkal (wa 'alayka tawakkaltu)
Kepadamu aku beriman (wa bika âmantu)
Wahai Dzat Yang Maha luas keutamaannya (yâ wâsi'al fadhli)
Ampunilah aku (ighfir lî)
Segala puji bagi Allah (alhamdu lillâh)
Yang telah menolongku sehingga aku berpuasa (alladzî a'ânanî fa shumtu)
Yang memberiku rizki sehingga aku berbuka (wa razaqanî fa afthartu)
4. Menyediakan
bebuka bagi orang yang berpuasa.
5. Bersuci
dari junub, haid, dan nifas sebelum subuh.
6. Menjaga
lisan dan semua anggota badan dari perbuatan tidak terpuji.
Sebagaimana dalam hadis "Jika seseorang berpuasa, maka hendaklah dia tidak
melakukan perbuatan tercela dan jika diganggu maka hendakalh ia berkata 'Aku
sedang berpuasa'". (
7. Meninggalkan
syahwat yang tidak membatalkan puasa, seperti
menikmati hal-hal yang menggoda telinga, penglihatan dan penciuman, karena hal
itu tidak sesuai dengan hikmah puasa.
8. Tidak
berbekam baik untuk dirinya ataupun orang lain dan hendaknya tidak mencicipi
masakan dan menghindari berciuman.
9. Berbuat
baik terhadap keluarga dan kerabat serta memperbanyak shadaqah bagi fakir
miskin.
10. Menyibukkan
diri dengan belajar dan membaca al-Qur'an serta memperbanyak berdzikir dan
shalawat atas Nabi saw serta perbuatan baik lainnya.
11. I'tikaf
terutama pada 10 hari terakhir, dengan harapan agar
ibadah yang ia lakukan bertepatan dengan Lailatul Qadar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar