Kamis, 01 Agustus 2013

PERIHAL PUASA

Hal-hal yang dimakruhkan dalam Puasa

A. Madzhab Hanafiyah
1.     Mencicipi dan mengunyah sesuatu. Karena hal ini bisa mngantarkan batalnya puasa.
2.     Mengunya sejenis permen.
3.     Ciuman, bersentuhan, bercumbu, yang bisa mengakibatkan ejakulasi.
4.     Sengaja mengumpulkan ludah dalam mulut lalu menelannya.
5.     Mengerjakan sesuatu yang sekiranya akan membuat dia lemas, seperti berbekam.

Dan tidak dimakruhkan, menurut madzhab ini, adalah:
1.     Bercumbu yang tidak mengkhawatirkan ejakulasi.
2.     Meminyaki kumis.
3.     Berbekam, sekiranya tidak membuat lemas badan.
4.     Menggosok gigi di sore hari, walaupun dengan sikat yang basah dengan air.
5.     Berkumur dan menyerap air ke hidung di luar wudhu'.
6.     Mandi di siang hari.

B. Madzhab Malikiyah
1.     Memasukkan apa saja yang segar yang berrasa ke dalam mulut, walaupun lantas dimuntahkan kembali.
2.     Mencicipi sesuatu yang berrasa, seperti madu, cukak, dll.
3.     Mengunyah sejenis permen. (Jika sampai masuk ke tenggorokan, batallah puasanya, dan ia wajib mengqadha'nya)
4.     Berkunjung ke orang perempuan dan memandanginya; melamun dan memikirkan sesuatu yang membangkitkan syahwat (karena andai saja sampai menimbulkan ejakulasi, maka batallah puasanya). Kamakruhan ini jika memang ia merasa tidak akan mengalami ejakulasi. Jika ia menduga sebelumnya, hanya dengan memandang perempuan, dan melamun sesuatu yang menimbulkan syahwat, ia akan ejakulasi, maka haram hukumnya melakukan semua itu.
5.     Memakai dan menghirup wewangian di siang hari.
6.     Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras.
7.     Mengobati gigi yang berlobang pada siang hari. Kecuali jika ada kekhawatiran akan merasakan sakit luar biasa, jika pengobatan ditunda. Namun, jika sampai ia menelan obat di siang itu, maka wajib baginya mengqadha'.
8.     Memperbanyak tidur di siang hari.
9.     Berbicara dan bekerja yang berlebihan.
10.  Berbekam.

C. Madzhab Syafi'iyah
1.     Berbekam.
2.     Berciuman. (Namun diharamkan jika ciumannya mengakibatkan ejakulasi).
3.     Mencicipi makanan.
4.     Mengunyah sejenis permen.
5.     Masuk kamar mandi.
6.     Menikmati sesuatu yang didengar, dilihat, diraba, dicium, dan semacamnya, karena itu semua bertentangan dengan hikmah puasa.
7.     Menggosok gigi selepas Dhuhur sampai Maghrib.
8.     Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras.

D. Madzhab Hanbaliyah
1.     Mengumpulkan ludah di mulut lalu menelannya.
2.     Berkumur dan menyerap air ke hidung dengan agak keras.
3.     Mencicipi makanan tanpa ada keperluaan.
4.     Mengunyah sejenis permen yang tidak ada rasanya. Karena hal ini bisa mempercepat keluarnya ludah. Dan jika permen itu ada rasanya, maka haram hukumnya. Dan jika rasa itu mencapai tenggorokan, batallah puasanya.
5.     Berciuman yang menimbulkan syahwat. (Namun jika dengan berciuman itu ada dugaan menimbulkan ejakulasi, maka haram hukumnya.)
6.     Tidak membersihkan sisa-sisa makanan di mulut.
7.     Mencium bebauan sehingga terserap unsur-unsurnya ke dalam tenggorokan.




Sunnah-sunnah dalam puasa



1.     Sahur, walaupun hanya seteguk air. Hendaknya dilakukan pada akhir malam agar menjadi kekuatan bagi yang berpuasa. Sebagaimana disebut dalam sebuah hadis "Bersahurlah, sesungguhnya sahur itu penuh keberkahan”. Dalam hadis lain juga disebutkan "Sahur itu penuh keberkahan, maka jangan kalian tinggalkan sekalipun dengan seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikatNya mengirim salawat atas orang-orang yang bersahur" . Sementara hadis yang menganjurkan agar kita bersahur pada akhir malam adalah riwayat Thabrani, "Ada 3 hal akhlak para Rasul: segera berbuka, mengakhirkan sahur dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri pada waktu salat”
2.     Segera berbuka, sebelum melaksanakan salat Maghrib. Disunnatkan berbuka dengan kurma basah atau kurma kering atau manis-manisan, atau air dan hendaknya mengutamakan bilangan ganjil dalam memakan buah tersebut. Sebagaimana hadis "Bahwasanya Rasulullah, berbuka dengan anggur basah sebelum salat dan jika tidak ada maka dengan anggur kering dan jika tidak ada dengan air".
3.     Berdo'a saat buka:
Ya Allah, sesungguhnya karena Engkaulah aku berpuasa (allâhumma laka shumtu)
Atas rizkimu aku berbuka (wa 'alâ rizqika afthartu)
Hanya kepadamu aku bertawakkal (wa 'alayka tawakkaltu)
Kepadamu aku beriman (wa bika âmantu)
Wahai Dzat Yang Maha luas keutamaannya (yâ wâsi'al fadhli)
Ampunilah aku (ighfir lî)
Segala puji bagi Allah (alhamdu lillâh)
Yang telah menolongku sehingga aku berpuasa (alladzî a'ânanî fa shumtu)
Yang memberiku rizki sehingga aku berbuka (wa razaqanî fa afthartu)

4.     Menyediakan bebuka bagi orang yang berpuasa.
5.     Bersuci dari junub, haid, dan nifas sebelum subuh.
6.     Menjaga lisan dan semua anggota badan dari perbuatan tidak terpuji. Sebagaimana dalam hadis "Jika seseorang berpuasa, maka hendaklah dia tidak melakukan perbuatan tercela dan jika diganggu maka hendakalh ia berkata 'Aku sedang berpuasa'". (
7.     Meninggalkan syahwat yang tidak membatalkan puasa, seperti menikmati hal-hal yang menggoda telinga, penglihatan dan penciuman, karena hal itu tidak sesuai dengan hikmah puasa.
8.     Tidak berbekam baik untuk dirinya ataupun orang lain dan hendaknya tidak mencicipi masakan dan menghindari berciuman.
9.     Berbuat baik terhadap keluarga dan kerabat serta memperbanyak shadaqah bagi fakir miskin.
10.  Menyibukkan diri dengan belajar dan membaca al-Qur'an serta memperbanyak berdzikir dan shalawat atas Nabi saw serta perbuatan baik lainnya.

11.  I'tikaf terutama pada 10 hari terakhir, dengan harapan agar ibadah yang ia lakukan bertepatan dengan Lailatul Qadar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar